Solusi Aman dan Terpercaya untuk Pendirian PT PMA di Indonesia

PT PMA (Penanaman Modal Asing) solusi bagi WNA untuk mengembangkan usahanya di Indonesia, dan juga WNI yang memiliki investor asing.

Kenapa harus membuat badan usaha?

Dipercaya oleh 1.000+ bisnis

Lebih dari 1.000 bisnis telah memilih Temanlegal sebagai partner legalnya.

arkiv
rr
pitchplay
devixel
katsunyaka
adler
jayrosse
orca
lokasaji
mamitoko
fuller
bloom
highty
innovasyst
kenider
hapsengkee

Harga Terbaik Mendirikan PT PMA

Biaya Pendirian PT PMA

Silver

Rp. 9.000.000
Pengecekan Nama
Akta Pendirian
SK Pendirian
e-NPWP
NIB
Pernyataan Mandiri K3L
Pernyataan Terkait Tata Ruang
SPPL
Sertifikat Standar
PKKPR

Gold

Rp. 15.000.000
Pengecekan Nama
Akta Pendirian
SK Pendirian
e-NPWP
NIB
Pernyataan Mandiri K3L
Pernyataan Terkait Tata Ruang
SPPL
Sertifikat Standar
PKKPR

* Temanlegal hanya membuatkan Izin Usaha Awal yang dikeluarkan dari sistem OSS, segala bentuk pemenuhan verifikasi lanjutan terkait tingkatan resiko dilakukan secara mandiri oleh Klien dan/atau terpisah dari paket pendirian badan usaha

Media

tribun-jabar
warta-ekonomi
times-indonesia
suara-merdeka
jawa-pos
suara-com
ardan
indigo
LPIKITB
rumah-bumn

Syarat dan Keuntungan Pendirian PT PMA di temanlegal:

  • Pendiri minimal 2 orang (WNI dan/atau WNA).
  • Minimal investasi 10 Milyar.
  • KTP dan NPWP (WNI).
  • Passport/KITAS (WNA).
  • Kami bantu untuk pemilihan dan pengecekan kode bidang usaha (KBLI).
  • Proses pengerjaan 7 hari kerja.
  • Masih ada pertanyaan lain seputar pendirian PT Perorangan? Hubungi kami melalui WhatsApp. Gratis!

Solusi bagi WNA untuk mengembangkan usaha Anda di Indonesia

Bisnis yang sudah berjalan lama dan berkembang pesat maupun bisnis yang baru mulai dijalankan sebaiknya diurus legalitasnya. Tidak ada salahnya juga untuk menjalankan bisnis dengan mendirikan PT atau CV. Proses mengurusnya mudah dengan bantuan jasa pembuatan PT atau CV.

Kini, memang sudah cukup banyak penyedia jasa yang membantu keseluruhan proses pembuatan atau perizinan CV, PT Perorangan, bahkan PT PMA. Hal ini karena banyaknya permintaan pebisnis yang merasa perlu bantuan dalam mengurus legalitas tersebut.