Mengapa perlu dibuat perjanjian dalam berbisnis?

Meningkatkan kepercayaan dari para pihak

Dalam menjalankan usaha, rasa aman dari para pihak itu sangat penting, perjanjian bisnis sebagai salah satu alat untuk mengakomodir maksud dari para pihak.

Menghindari konflik

Apabila terdapat perbedaan pendapat, dapat mengacu kembali kepada perjanjian yang telah disepakati.

Menghindari resiko

Dapat dijadikan sebagai alat bukti apabila terjadi perselisihan dikemudian hari.

Perjanjian yang kami sediakan untuk anda

Template perjanjian kami dibuat oleh staff legal dari temanlegal dan di bantu oleh ahli hukum yang berpengalaman dibidangnya

Temanlegal dapat membantu anda untuk menjaga bisnis anda melalui :

Perjanjian Umum

Perjanjian Kerahasiaan

Perjanjian ini dokumen hukum yang digunakan untuk melindungi informasi rahasia atau rahasia dagang antara dua pihak atau lebih. Tujuan utama perjanjian kerahasiaan adalah menjaga kerahasiaan informasi dan mencegah pihak lain mengungkapkannya kepada pihak ketiga tanpa izin.

Rp. 200.000

Perjanjian Kerja

Perjanjian yang mengatur hubungan kerja antara seorang karyawan dan pengusaha atau perusahaan tempat mereka bekerja. Tujuan perjanjian kerja adalah untuk menetapkan hak, kewajiban, dan ketentuan yang mengatur pekerjaan.

Rp. 100.000

Perjanjian Sewa Bangunan

Kontrak hukum antara pemilik properti (pemberi sewa) dan penyewa properti (penghuni) yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak terkait penyewaan properti. Perjanjian ini mencakup berbagai detail penting terkait properti yang disewa dan syarat-syarat sewa yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak.

Rp. 200.000

Surat Kuasa

Dokumen yang memberikan wewenang atau otoritas kepada seseorang (pihak kedua) untuk bertindak atas nama pihak lain (pihak pertama) dalam suatu urusan atau kegiatan tertentu. Dalam surat kuasa, pihak pertama memberikan kepercayaan kepada pihak kedua untuk melaksanakan tugas, mengambil keputusan, atau melakukan transaksi atas namanya.

Rp. 500.000

Perjanjian Sewa Kendaraan

Kontrak hukum antara penyewa kendaraan (pihak kedua) dan pemilik kendaraan (pihak pertama) yang mengatur syarat-syarat dan ketentuan penyewaan kendaraan. Perjanjian ini mencakup rincian mengenai kendaraan yang disewa, durasi penyewaan, pembayaran, dan hak serta kewajiban masing-masing pihak.

Rp. 200.000

Perjanjian Pengadaan Event

Kontrak hukum antara penyelenggara acara (pihak pertama) dan penyedia jasa event (pihak kedua) yang mengatur syarat-syarat dan ketentuan terkait penyelenggaraan suatu acara. Perjanjian ini mencakup berbagai detail penting terkait event, termasuk jenis acara, tanggal dan lokasi acara, layanan yang disediakan, pembayaran, dan hak serta kewajiban masing-masing pihak.

Rp. 200.000

Perjanjian Hutang Piutang

Kontrak hukum antara pihak yang meminjam (pihak pertama) dan pihak yang memberikan pinjaman (pihak kedua) yang mengatur syarat-syarat dan ketentuan terkait peminjaman uang atau pemberian kredit. Perjanjian ini mencakup rincian jumlah pinjaman, jangka waktu pengembalian, tingkat bunga (jika ada), dan hak serta kewajiban masing-masing pihak.

Rp. 200.000


Perjanjian Khusus

Perjanjian Pembangunan dan Desain

Kontrak hukum antara pemilik proyek konstruksi (pihak pertama) dan kontraktor atau perusahaan desain (pihak kedua) yang mengatur syarat-syarat dan ketentuan terkait pembangunan atau desain suatu bangunan. Perjanjian ini mencakup rincian terkait lingkup pekerjaan, jadwal, biaya, dan hak serta kewajiban masing-masing pihak.

Perjanjian Investasi

kontrak hukum antara pihak yang memberikan investasi (investor) dan pihak yang menerima investasi (penerima investasi) yang mengatur syarat-syarat dan ketentuan terkait investasi yang dilakukan. Perjanjian ini mencakup rincian mengenai jumlah investasi, tujuan investasi, pembagian keuntungan atau kerugian, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Perjanjian Franchise

Kontrak hukum antara pemilik merek dagang atau pemilik bisnis (franchisor) dan pihak yang ingin mengoperasikan bisnis di bawah merek dagang tersebut (franchisee). Perjanjian ini memungkinkan franchisee untuk memperoleh lisensi menggunakan merek dagang, sistem operasional, dan dukungan dari franchisor untuk menjalankan bisnis mereka.

Perjanjian Jual Beli

kontrak hukum antara penjual dan pembeli yang mengatur transaksi penjualan suatu barang atau jasa. Perjanjian ini mencakup rincian mengenai barang atau jasa yang dijual, harga, pembayaran, kondisi barang, waktu dan tempat penyerahan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Perjanjian Lainnya

Apakah anda butuh perjanjian atau dokumen legal lainnya ?

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Berapa biaya Pembuatan Perijinan di Temanlegal?
Berapa lama proses pengerjaan Pembuatan Perjanjian?
Apakah pengertian dari perjanjian?
Apa sajakah macam-macam perjanjian?
Apakah saya dapat meminta Layanan lainnya diluar paket yang sudah ditentukan?